- KAMI MELAYANI DENGAN SETULUS HATI YUK ISI SUREY KEPUASAN PELAYANAN PEMERINTAH DESA KLIK DISINI -- Klik disini...

Artikel

BUMDesa Harjobimo Makmur

04 Juni 2026 11:47:45  Administrator  52 Kali Dibaca 

 

BUM DESA HARJO BIMO MAKMUR HARJOBINANGUN

 

 

MUKADIMAH

 

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan atas perjuangan berbagai pihak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah lahir. Undang-undang ini menegaskan kedudukan BUM Desa sebagai badan hukum. Dengan penguatan status ini, peran BUM Desa semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya. BUM Desa dapat menjadi penyumbang pendapatan asli Desa di samping tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Berdasarkan amanat tersebut, BUM Desa juga dilandasi oleh semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Wujud nyata dari kedua semangat tersebut adalah Musyawarah Desa sebagai organ tertinggi dalam pengambilan keputusan BUM Desa. Karenanya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan akan tetap menjadi tujuan utama BUM Desa bukan hanya kesejahteraan masing-masing individu.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 973 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 585 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 481 Kali
Visi dan Misi
07 November 2014 | 465 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 462 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 462 Kali
Data Desa
22 April 2014 | 461 Kali
Pengaduan
30 April 2014 | 404 Kali
Profil Potensi Desa
07 November 2014 | 465 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 481 Kali
Visi dan Misi
23 Juni 2026 | 28 Kali
Pelaksanaan Posyandu Lansia Bulan Juni 2026
22 April 2014 | 461 Kali
Pengaduan
26 Agustus 2016 | 973 Kali
Sejarah Desa
20 April 2014 | 339 Kali
Undang Undang

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : awu-awu II, RT 1 RW 2, Desa Harjobinangun, Kec. Grabag
Desa : Harjobinangun
Kecamatan : Grabag
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54265
Telepon : 0857868465
Email : harjobinangun.grabag@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:99
    Kemarin:58
    Total Pengunjung:55.232
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.172
    Browser:Tidak ditemukan

NOMOR PENTING

Polsek Grabag (0275) 3141110 Pemadam Kebakaran (0275) 324219/113 , 081383838113