HAKORDIA
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Kabupaten Purworejo, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi,
kegiatan dilaksanakan pada Hari Rabu 23 Nopember 2022 di Pendopo Kecamatan Butuh, di hadiri Anggota DPR Kabupaten Purworejo, Camat Kutoarjo, Camat Butuh, dan seluruh Kepala Desa dari Kecamatan Grabag, Kecamatan Butuh, Kecamatan Kutoarjo.
Pemateri terkait Aset di sampaikan oleh Bapak Bangun Erlangga selaku Camat Butuh, mengajak pada Seluruh peserta untuk melaksanakan pengelolaan aset yang sistematis akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemateri sosialisasi anti korupsi oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo, mengajak peserta agar melaksanakan sistem pemerintahan secara GRC ( Governance, Risk, and Control )yaitu tata kelola (governance), risiko (risk), dan pengendalian(control). Dengan GRC yang baik, maka organisasi tidak akan mengalami “gangguan yang berarti” yang dapat mengganggu tujuan organisasi.
Sejalan dengan Sosialisasi Anti Korupsi, Kami selaku Pemerintah Desa Harjobinangun Mengajak kepada Lembaga Desa Harjobinangun untuk menanamkan jiwa anti korupsi di kehidupan sehari hari dan dalam melaksanakan kegiatan desa, dan mengharap dukungan dari Tokoh Agama, untuk mengisi tausiyah yang memuat nilai-nilai anti korupsi, dan Guru Ngaji untuk mengajarkan menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini.